Pusaka Mitrajasa Express

Jasa Kirim Barang Via Kereta-Api

  • Welcome 2
  • Jl.Kampung Bandan 1 No.1A
    Jakarta Utara 14430
    0851-0029-5472
  • Categories

  • Calendar

    October 2010
    M T W T F S S
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
  • Recent Posts

  • Recent Comments

    pusakamitrajasa on Libur Idul Fitri 2013
    nunu on Libur Idul Fitri 2013
    pusakamitrajasa on Greeting
    wibowo santoso on Greeting
    pusakamitrajasa on Tips & Trik Jika Rem Mobil…
    Azis Motor Depok on Tips & Trik Jika Rem Mobil…
    pusakamitrajasa on Greeting
  • Top Posts

  • Top Rated

  • Archives

  • Subscribe

  • Meta

Pemisahan fungsi PT KA diselesaikan Desember 2010

Posted by pusakamitrajasa on 15/10/2010

JAKARTA: Proses pemisahan fungsi regulator dan operator di sektor perkeretaapian ditargetkan tuntas pada Desember 2010.

Direktur Utama PT Kereta Api Ignasius Jonan menyatakan siap melaksanakan instruksi Wakil Presiden Boediono tersebut untuk mempercepat hal tersebut.

“Proses pemisahan selesai pada Desember tahun ini. Kami menyambut baik instruksi Wapres agar dipercepat prosesnya, Audit aset itu peran dari pemerintah,” katanya usai pembahasan tertutup Panitia Kerja Keselamatan Perkeretaapian hari ini.

Kendati demikian, kata Jonan, PT KA nantinya tetap berpeluang menjadi penyelenggara prasarana perkeretaapian jika mendapat penugasan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Sekarang pun, tegas dia, PT KA diberi penugasan sebagai penyelenggara prasarana perkeretaapian melalui SK Menhub Nomor KP.219 Tahun 2010 tentang Pelaksana Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Yang Ada Saat ini Oleh PT Kereta Api.

Sesuai dengan SK tersebut, penyelenggaran oleh PT KA meliputi kegiatan pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana perkeretaapian.

“Kalau sudah ada pemisahan, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yang akan menyelenggarakan prasarana. Tapi, tidak menutup kemungkinan PT KA yang akan melakukan penyelenggaraan prasarana kalau mendapat penugasan dari pemerintah,” jelas Jonan.

Sumber: Bisnis.com

Leave a comment